sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Warga Buang Sampah di Rel Kereta, KAI Tegaskan Ancaman Pidana dan Denda

News editor Suparjo Ramalan
05/08/2024 16:41 WIB
KAI mengungkapkan kekecewaan terhadap tindakan warga yang membuang sampah di rel kereta saat kereta peti kemas melaju pelan di Jalur Kemayoran-Tanjung Priok.
Warga Buang Sampah di Rel Kereta, KAI Tegaskan Ancaman Pidana dan Denda. (Foto: MNC Media)
Warga Buang Sampah di Rel Kereta, KAI Tegaskan Ancaman Pidana dan Denda. (Foto: MNC Media)

Selain itu, perusahaan dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol, Pademangan mengadakan sosialisasi kepada warga sekitar.

“Sosialisasi yang kami lakukan terkait Undang-Undang No. 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Selain upaya yang telah dilakukan, KAI juga akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban di sepanjang jalur KA secara kontinu. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya agar jalur KA tetap steril demi perjalanan kereta api yang aman dan lancar,” kata dia. 

(Selfie Miftahul Jannah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement