IDXChannel - Sejumlah pesantren melaporkan adanya kiriman paket dengan jenis layanan cash on delivery (COD) atas nama Kementerian Agama (Kemenag). Para penerima yang kebanyakan kalangan pesantren diminta untuk membayar sejumlah uang tertentu setelah barang itu diterimanya.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Akhmad Fauzin, mengimbau agar pesantren tidak menerima paket tersebut dan melaporkan kepada pihak berwajib.
"COD atas nama Kemenag untuk pesantren itu penipuan. Jangan diterima dan laporkan pelakunya," kata Akhmad dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu (23/4/2023).
Kementerian Agama tidak mungkin melakukan proses pengiriman melalui mekanisme COD, karena itu tidak sesuai dengan semangat pelayanan. Jelas ini penipuan,” katanya.
Ahmad Fauzin menyampaikan, aparat keamanan Kemenag akan berkoordinasi dengan pihak berwajib agar bisa dilakukan antisipasi dan tindakan tegas kepada pelaku penipuan. Modus ini cukup sistematis dan massif karena laporan yang masuk datang dari sejumlah pondok pesantren.