IDXChannel - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan tilang elektronik (E-TLE) yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Mengutip laman akun sosial media X resmi milik @TMCPoldaMetro, modus penipuan itu biasanya dilakukan oleh perorangan dengan menggunakan platform WhatsApp pribadi untuk memberikan konfirmasi E-TLE.
Namun demikian, konfirmasi yang dikirimkan itu berbentuk .apk, bukan layaknya bentuk sebuah surat elektronik. Sehingga ketika .apk itu dibuka, maka didalamnya ada potensi atau upaya penipuan.
"WASPADA MODUS PENIPUAN!! Dit Lantas Polda Metro Jaya TIDAK mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK," tulis akun X resmi @TMCPoldaMetro, dikutip Rabu (21/2/2024).
TMC Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya hanya mengirimkan surat komfimasi tilang melalui PT. Pos Indonesia, tidak ada platform pengiriman lainnya.
"Dit Lantas Polda Metro Jaya hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui Pos Indonesia sesuai alamat tujuan," sambungnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam mengoperasikan peranakan sosial media pribadinya, sebab potensi kejahatan selalu ada, tidak terkecuali platform digital.
"Diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tsb, segera lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE," tukasnya.
(NIY)