"Dit Lantas Polda Metro Jaya hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui Pos Indonesia sesuai alamat tujuan," sambungnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam mengoperasikan peranakan sosial media pribadinya, sebab potensi kejahatan selalu ada, tidak terkecuali platform digital.
"Diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tsb, segera lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE," tukasnya.
(NIY)