Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi nelayan dan operator transportasi laut dengan moda seperti Perahu Nelayan (berisiko saat kecepatan angin >15 knot & tinggi gelombang >1,25 m) Kapal Tongkang (berisiko saat kecepatan angin >16 knot & tinggi gelombang >1,5 m) Kapal Ferry (berisiko saat kecepatan angin >21 knot & tinggi gelombang >2,5 m).
“Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada,” ujar BMKG.
(kunthi fahmar sandy)