sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

WHO Desak Pemerintah di Seluruh Negara Larang Vape

News editor Chindy Aprilia
28/12/2023 13:33 WIB
WHO mendesak agar pemerintah di seluruh negara melarang penggunaan rokok elektrik (vape) seperti tembakau dan perasa pada alternatif rokok tersebut.
WHO Desak Pemerintah di Seluruh Negara Larang Vape. (Foto: MNC Media)
WHO Desak Pemerintah di Seluruh Negara Larang Vape. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak agar pemerintah di seluruh negara melarang penggunaan rokok elektrik (vape) seperti tembakau dan perasa pada alternatif rokok tersebut. Hal itu untuk mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh merokok.

Mengutip beberapa studi, meskipun vape memang belum memiliki cukup bukti dapat membantu perokok berhenti, akan tetapi vape memiliki bahaya kesehatan. Sehingga penggunanya akan cenderung memiliki rasa kecanduan nikotin, terutama pada kalangan anak-anak dan remaja.

“Anak-anak direkrut dan terperangkap pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin terpikat pada nikotin,: kata Tedros Adhanom selaku Direktur Jenderal WHO, dikutip dari Reuters, Kamis (28/12/2023).

WHO melaporkan lebih banyak pada anak-anak yang kecanduan vape dalam rentang usia 13-15 tahun, dibandingkan pada kalangan dewasa. Oleh sebab itu, WHO menyerukan perubahan termasuk larangan semua perasa seperti mentol, dan penerapan tindakan pengendalian tembakau untuk menggunakan vape.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement