IDXChannel - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan virus Covid-19 varian JN.1 sebagai variant of interest. Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut menyatakan risikonya terhada kesehatan masyarakat saat ini masih rendah.
Beberapa ahli menjelaskan kepada Reuters bahwa meskipun JN.1 dapat menghindari sistem kekebalan tubuh dan menular dengan lebih mudah, varian ini relatif tidak menyebabkan penyakit yang lebih parah.
"Meskipun ada banyak kasus varian ini, JN.1 tidak menimbulkan risiko yang lebih besar," kata Andrew Pekosz, seorang ahli virus di Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health.
JN.1 sebelumnya diklasifikasikan sebagai variant of interest sebagai bagian dari garis keturunan varian BA.2.86, tetapi WHO sekarang telah mengklasifikasikannya sebagai variant of interest secara terpisah.
WHO mengatakan vaksin yang ada saat ini dapat melindungi dari penyakit parah dan kematian akibat JN.1 dan varian Covid-19 lainnya yang beredar.