IDXChannel - Pengelola Wisata Gunung Bromo melarang pendirian tenda di kawasan taman nasional. Pelarangan pendirian tenda ini dilakukan di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Septi Eka Wardhani mengatakan, pelarangan pendirian tenda atau berkemah di kawasan Gunung Bromo sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Saat ini pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di kawasan Gunung dan sekitarnya, sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Septi Eka Wardhani, dikonfirmasi pada Rabu siang (24/7/2024).
Menurutnya, pelarangan pendirian tenda atau berkemah ini dikarenakan beberapa faktor seperti sarana prasarana yang belum memadai untuk berkemah, salah satunya penumpukan sampah di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
"Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik yang tidak bisa didaur ulang, sisa makanan, bahkan kotoran manusia di lokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya," jelasnya.