Selain itu, langkah ini juga merupakan langkah dalam mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan di kawasan akibat ulah manusia. Pasalnya di bulan Juli - Agustus ini merupakan bulan-bulan rawan kebakaran lahan dan hutan, karena puncak musim kemarau.
"Pemasangan informasi larangan mendirikan tenda atau kemah telah terpasang di beberapa lokasi, agar dipatuhi oleh seluruh pengunjung," katanya.
Wisata Gunung Bromo merupakan satu kawasan di dalam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, di bawah pengelolaan Balai Besar TNBTS. Lokasi wisata ini memiliki empat pintu masuk yakni pintu masuk di Coban Trisula, Kabupaten Malang, kedua di Tosari, Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Kemudian ketiga pada Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo, dan melalui Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
(SLF)