sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Yoon Suk Yeol Mangkir dari Panggilan Pengadilan Terkait Dekrit Darurat Militer Korsel

News editor Febrina Ratna Iskana
16/12/2024 07:33 WIB
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mangkir panggilan pengadilan yang harusnya digelar pada Minggu (15/12/2024) terkait penyelidikan dekrit darurat militer.
Yoon Suk Yeol Mangkir dari Panggilan Pengadilan Terkait Dekrit Darurat Militer Korsel. (Foto: AP)
Yoon Suk Yeol Mangkir dari Panggilan Pengadilan Terkait Dekrit Darurat Militer Korsel. (Foto: AP)

Adapun Yoon telah dimakzulkan dan diskors dari tugas kepresidenannya atas dekrit darurat militer yang dia terbitkan. Sebelumnya, Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 yang menyebabkan 1.500 tentara turun ke jalan.

Di sisi lain, pemimpin oposisi Korea Selatan Lee Jae-myung mendesak Mahkamah Konstitusi pada hari Minggu untuk segera meresmikan pemakzulan Yoon. "Ini adalah satu-satunya cara untuk meminimalkan kekacauan nasional dan meringankan penderitaan rakyat," katanya.

"Untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas situasi yang tidak masuk akal ini dan mencegah terulangnya kembali, penting untuk mengungkap kebenaran dan menuntut pertanggungjawaban,” tambahnya.

Mahkamah Konstitusi Korsel memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon. Selama Yoon diskors, Perdana Menteri Han Duck-soo menjabat sebagai pemimpin sementara.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement