Indriyanto menilai, Yusril memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memimpin reformasi hukum yang lebih berfokus pada perlindungan masyarakat dan pemajuan hak asasi manusia.
Dengan latar belakang akademis dan pengalaman panjang dalam dunia politik, Yusril dipercaya akan mampu menyeimbangkan antara kepentingan hukum, politik, dan hak asasi manusia.
“Apalagi membangun karakter etika moral penegakan hukum merupakan sisi tersulit bagi penegakan hukum, namun tetap harus ditindaklanjuti," ujar Indriyanto.
(Fiki Ariyanti)