IDXChannel - Pemerintah mengusulkan adanya Revisi Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut. RUU itu ditujukan untuk mengurai tumlang tindih lembaga dan regulasi terkait keamanan di laut.
Usulan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025).
Yusril menegaskan, RUU Keamanan Laut urgensi dilakukan.
"Urgensi pembentukan RUU Keamanan Laut. Ini dibutuhkan karena banyaknya regulasi lebih dari 20 peraturan perundangan," kata Yusril.
Selain itu, kata dia, tidak ada ketidaksinkronan antaran peraturan perundang-undangan dalam menjaga laut.
"Irisan peraturan perundangan dengan terjadi tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya," katanya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan, perlu adanya konsolidasi kelembagaan untuk menjaga laut.