sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2 Bentuk Pemberian Sedekah yang Dilarang Menurut Islam

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
18/09/2023 12:26 WIB
Apa saja bentuk pemberian sedekah yang dilarang menurut islam? Lewat artikel ini kami akan memaparkan secara rinci.
2 Bentuk Pemberian Sedekah yang Dilarang Menurut Islam. (FOTO : MNC MEDIA)
2 Bentuk Pemberian Sedekah yang Dilarang Menurut Islam. (FOTO : MNC MEDIA)

2. Bersedekah dengan Harta Haram

Melakukan sedekah dengan harta yang haram adalah suatu perkara terlarang. Harta yang haram tidak diperbolehkan untuk dijadikan sedekah. Jika masih juga disedekahkan, maka Allah SWT tak akan menerimanya sebagaimana dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 267,

... وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ ... - 267

Artinya: "... Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya,..."

2 Bentuk Pemberian Sedekah yang Dilarang Menurut Islam. (FOTO : MNC MEDIA)

Rasulullah SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang bersedekah sebanyak satu butir kurma dari penghasilan baik (halal), sedangkan Allah tidak menerima kecuali yang baik, maka Allah akan menerima sedekah itu (sekalipun kecil) dengan tangan kanan-Nya, kemudian Dia suburkan sedekah itu bagi pemiliknya seperti salah seorang dari kalian memelihara seekor anak kedelai sampai menjadi sebesar gunung." (HR Bukhari)

Ibnu Rajab dalam buku Jami'ul Ulum wal Hikam juga menyebutkan bahwa sedekah dengan harta yang haram tidak akan diterima oleh Allah SWT. Sesuai dalam riwayat Ibnu Umar bahwa Nabi SAW bersabda, "Allah tidak menerima salat tanpa bersuci dan sedekah dari ghulul (mencuri rampasan perang sebelum dibagi)." (HR Muslim, Ahmad, & Tirmidzi)

Itulah penjelasan bentuk pemberian sedekah yang dilarang menurut islam. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement