Orang nomor satu di Jatim ini menambahakan, program penyaluran zakat produktif oleh Baznas Jatim ini akan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan subsidi pinjaman di Bank UMKM. Para pelaku usaha ultra mikro nantinya dapat mengajukan pinjaman sampai Rp10 juta dengan bunga setelah disubsidi hanya sebesar 3 persen.
"Saya yakin, dari semua driver ojek online wanita, pasti ada yang punya usaha di rumah. Karena itu saya berharap mereka terus berusaha mengembangan usahanya. Bisa dengan pinjaman modal dengan bunga ringan di Bank UMKM Jatim,” katanya.
(IND)