sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3.124 Calon Jamaah Haji Khusus Belum Lunasi Biaya, Ditunggu hingga Pekan Depan

Syariah editor Widya Michella
03/04/2023 10:23 WIB
Sebanyak 13.181 calon jamaah haji khusus telah melakukan pelunasan pada tahap pertama periode 21-27 Maret 2023.
3.124 Calon Jamaah Haji Khusus Belum Lunasi Biaya, Ditunggu hingga Pekan Depan (Foto: MNC Media)
3.124 Calon Jamaah Haji Khusus Belum Lunasi Biaya, Ditunggu hingga Pekan Depan (Foto: MNC Media)

Sementara itu, Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK, Rizky Fisa Abadi menyampaikan sesuai prosedur pengisian sisa kuota tahap kedua, PIHK harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah c.q Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus. 

Permohonan itu, kata Rizky harus disertai dengan lampiran surat keterangan dari BPS Bipih Khusus untuk yang mengalami kegagalan sistem dan melampirkan bukti yang sah bagi pendamping lansia, disabilitas, maupun penggabungan mahram/keluarga terpisah. 

"Tanpa ada surat pengajuan usulan kepada kami, porsi jemaah yang tidak konfirmasi atau melakukan pelunasan pada tahap ke satu, akan menjadi kuota nasional lagi. Sehingga bisa diisi oleh nomor porsi berikutnya, walau beda PIHK!” tuturnya.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement