IDXChannel - Ada beberapa penyebab anggaran Haji 2022 bengkak, ini disebabkan beberapa faktor.
Seperti diketahui selain perbedaan kurs dan kontrak penerbangan, ada beberapa faktor penyebab anggaran haji 2022 bengkak.
Lalu apa saja penyebab anggaran haji 2022 bengkak? Simak penjelasan yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber.
Penjelasan Kenaikan Anggaran Haji 2022
Keluhan akan kenaikan anggaran haji yaitu ketika Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada DPR untuk menambah Rp1,5 triliun.
Ini disebabkan permintaan Pemerintah Arab Saudi yang meminta setoran per jamaah sebesar SAR5.656,87 per jamaahnya.
Padahal pada April 2022, kesepakatan sendiri hanya SAR1.531,02 per jamaah, dengan demikian tiap jamaah kekurangan SAR4.125,02.
Bila ditotalkan maka nilainya mencapai Rp1,5 triliun.
Selain itu, kenaikan ini juga berimbas dengan adanya kenaikan lainnya, yaitu :
1. Biaya Masyair PHD
Seperti diketahui embarkasi atau pemberangkatan ibadah haji dari Indonesia dilempar melalui beberapa daerah.
Dengan kenaikan itu, maka akan bertambah pula kenaikan dari Petugas Haji Daerah (PHD).
Selain itu, melalui keputusannya, Presiden Jokowi menekan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2022 untuk mengubah Keppres Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi.
Keppres ini diterbitkan untuk menambah kekurangan biaya haji karena adanya perubahan kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait paket biaya pelayanan masyair (pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Nilai mereka juga dipastikan nyaris sama dengan jamaah haji lainnya, namun bebannya lebih banyak karena mengurusi jamaah tiap daerah.
4 Faktor Penyebab Anggaran Haji 2022 Bengkak, Yuk Intip Rincian. (Foto : MNC Media)
2. Pembimbing KBIHU
Seperti diketahui, naiknya PHD dan jamaah juga menambah naiknya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), sehingga perlu menaikkan biaya haji per embarkasi.
Karena itu, dalam Keppres itu, Jokowi mengubah biaya haji per embarkasi yang berasal dari PHD dan KBIHU.
Inilah yang membebankan harga Haji menjadi naik.
Namun DPR sendiri menolak kenaikan ini dibebankan kepada calon jamaah Haji.
Sehingga dana sendiri dilakukan melalui pemerintah.
3. Technical Landing Jamaah Embarkasi
Adapun dalam Keppres itu kemudian merinci 10 anggaran biaya setiap embarkasi yang menjadi beban PHD dan Pembimbing KBIHU.
Adapun nilainya yaitu :
- Embarkasi Aceh sejumlah Rp 93.692.770,05
- Embarkasi Medan sejumlah Rp 94.424.986,05
- Embarkasi Batam sejumlah Rp 97.717.922,05
- Embarkasi Padang sejumlah Rp 95.443.393,05
- Embarkasi Palembang sejumlah Rp 97.837.922,05
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp 97.917.922,05
- Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp 97.917.922,05
- Embarkasi Solo sejumlah Rp 98.294.634,05
- Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 100.617.922,05
- Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 99.267.203,05
- Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 99.394.503,05
- Embarkasi Lombok sejumlah Rp 99.679.654,05
- Embarkasi Makassar sejumlah Rp 100.718.419,05
Selain itu, ketentuan Diktum kesepuluh juga diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Besaran BPIH Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi untuk Jemaah Haji Reguler sejumlah Rp 5.395.746.393.353,34
4. Selisih Kurs Kontrak
Selain itu, meningkatnya beban haji juga dikarenakan setoran dana yaitu sebesar SAR5.656,87.
Padahal sebelumnya, biaya haji sendiri disepakati sebesar SAR1.531,02 per jamaah.
Dengan demikian, kenaikannya menjadi SAR4.125,02 yang kemudian bila dikurskan sebesar SAR1 = Rp3.846,67 senilai Rp1.463.721.741.330,89 atau Rp1,46 triliun.
Itulah empat faktor yang menyebabkan penyebab anggaran haji 2022 bengkak. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.