2. Dikelola berdasarkan prinsip syariah
Sukuk wakaf ritel dikelola berdasarkan prinsip keuangan syariah yang tidak mengandung unsur riba, gharar, dan maysir, serta telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI.
Hasil investasinya pun akan digunakan untuk membantu masyarakat Indonesia menuju kehidupan yang lebih baik.
4 Keuntungan Investasi Sukuk Wakaf Ritel. (FOTO : MNC MEDIA)
3. Ikut membangun negeri
Berinvestasi di sukuk wakaf ritel akan mendapat beberapa manfaat, yakni hasil investasi tidak hanya dinikmati oleh diri-sendiri tapi juga orang lain. Dengan berinvestasi, Anda turut membantu negara dalam membangun infrastruktur dan turut andil dalam perekonomian negara.
Hal ini menjadi salah satu ladang ibadah. Kemenkeu sendiri mengatakan uang yang Anda gunakan untuk berinvestasi tak hanya berguna untuk diri Anda sendiri, tapi juga berguna untuk kemaslahatan umat.
4. Terjangkau
Investasi yang biasanya membutuhkan dana besar minimal ratusan juta, tak berlaku untuk sukuk wakaf ritel. Masyarakat bisa mulai ikut berinvestasi dengan nominal Rp1 juta/unit hingga tanpa batas maksimal.
Sukuk wakaf ritel sangat cocok bagi Anda yang ingin berwakaf uang yang aman dan produktif, serta berpartisipasi langsung dalam mendukung akselerasi kekuatan ekonomi kerakyatan.
Itulah penjelasan keuntungan investasi sukuk wakaf ritel. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan. (MYY)