IDXChannel - Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 4.246 proyek infrastruktur dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Kasubdit Pengelolaan Proyek dan Aset SBSN DJPPR Kemenkeu Agus P Laksono mengatakan, proyek yang didanai SBSN tersebut meliputi infrastruktur transportasi hingga pendidikan.
"Ini tersebar di seluruh daerah dan untuk beberapa proyek seperti jembatan, rel kereta api, bandara dan penyebrangan. Lalu gedung perguruan tinggi baik di bawah Kemendikbud maupun bukan," ujar Agus dalam IDX Channel Market Review, Kamis (10/3/2022).
Agus mengatakan, pembiayaan infrastruktur ini menjadi salah satu keunikan SBSN dibanding instrumen investasi lain. Dengan berinvestasi di SBSN, maka masyarakat tidak hanya mendapat imbal hasil, namun berkontribusi untuk pembangunan infrastruktur bagi kebutuhan mereka sendiri.
"Jadi hasilnya bisa dinikmati masyarakat, investor dan generasi yang akan datang, disamping aspek syariahnya juga," katanya.