IDXChannel - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam menyikapi peristiwa 46 jamaah haji dari Jabar yang diberangkatkan PT Alfatih dideportasi Arab Saudi.
Diketahui, ke-46 jamaah haji furoda itu terpaksa dideportasi setelah tiba di Jeddah, Arab Saudi karena tidak mengantongi visa haji. Usut punya usut, PT Alfatih yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Kalau ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya, APH akan bergerak di situ, tidak akan tinggal diam," tegas Uu Ruzhanul Ulum di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (4/7/2022).
Berkaca pada peristiwa tersebut, lanjut Uu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan menunaikan ibadah haji. Diakuinya, kuota haji bagi Provinsi Jabar memang terbatas. Namun, kata Uu, hal itu ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Kami mengakui keterbatasan untuk melayani masyarakat Jawa Barat. Masyarakat Jabar ini ibadah hajinya terbesar di antara provinsi yang lain dan terbesar di antara negara-negara Islam karena memang penduduknya 50 juta, berbanding terbalik dengan kuota," katanya.