"Walaupun belum ada secara resmi tapi secara informal berdasarkan diskusi dan termasuk 2 kali ke sana insyallah kita mendapatkan 50 persen dari kuota awal. Acuannya ke 106 ribu dengan waktu tinggal di Madinah dan mekah totalnya 40 hari,"ujar dia.
Lalu terkait biaya BPIH 2022, lanjut Yandri, pemerintah mengusahakan agar biaya kurang dari 40 juta dan diatas 35 juta. Hal ini agar tidak memberatkan para jemaah haji yang telah lama menunggu lembukaan haji hingga dua tahun.
"Artinya cukup 35 juta yang mereka bayar selama ini, kita tidak mau memberikan beban kepada calon jemaah haji. Karena mereka sudah lama menunggu apalagi di tengah pandemi,"kata dia.
Selain, untuk kebijakan PCR yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi, kata Yandri akan dibebankan kepada APBN pemerintah senilai Rp. 84 Miliar.
"Satu lagi kewajiban PCR 72 jam sebelum keberangkatan itu kita bebankan kepada APBN sekitar 84 miliar, kita bebankan kepada pemerintah. Itu bagian dari cara kita tidak membebankan kepada jemaah,"tuturnya.