IDXChannel - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan sebanyak 50.630 orang calon jamaah haji (calhaj) yang merupakan daftar tunggu haji tahun 2020 akan diberangkatkan pada tahun ini. Menurutnya 50 ribu calhaj tersebut sudah diklasifikasikan berdasarkan usia dengan batas maksimal 65 tahun.
"Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jemaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkatkan tahun 2022, itu berusia diatas 65 tahun atau sama dengan 65 tahun. Ini bukan maunya indonesia, pemerintah dan DPR tapi kebijakan dari saudi yang tidak bisa di negoisasi," kata Yandri kepada wartawan di Jakarta, Rabu,(13/04/2022).
Yandri mengatakan nanti malam pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan menteri agama untuk membangun kesepakatan strategis Haji 2022. Lalu hal itu akan ditetapkan pada konferensi pers penetapan biaya penyelenggaraan haji tahun 1443H/2022M yang akan digelar oleh komisi VIII DPR RI, pada Rabu,(13/04/2022) malam.
"Secara resmi nanti malam kami akan raker dengan pemerintah termasuk menyepakati berapa batas tanggal yang akan diproses dalam pemberangkatan jamaah haji. Karena itu penting untuk persiapan siapa saja yang berhak berangkat dan siapa saja yang terhalang oleh peraturan," kata dia.
Terkait kuota haji, pihaknya optimis Indonesia akan mendapatkan kuota 50% dari kuota awal sebesar 210 ribu. Dimana kuota yang akan didapatkan Indonesia sekitar 104 hingga 106 ribu.