IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan akan mengumumkan penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Rabu (13/4/2022). Rencana itu juga sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (11/4/2022) kemarin.
"Kita akan tetapkan mudah-mudahan untuk keseluruhan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), khususnya untuk Bipih yang akan dibayarkan oleh jemaah," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (12/4/2022).
Hilman mengatakan hingga kini Kemenag, bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Komisi VIII DPR yang tergabung dalam Panja BPIH sedang menghitung kembali komponen BPIH.
Sehingga untuk menetapkan besaran BPIH, kata Hilman Kemenag masih membutuhkan data-data, salah satunya jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi. Dirinya juga memperkirakan akan ada komponen biaya yang turun.
"Beda dengan dulu yang totalnya 42 hari. Nah, sekarang berapa hari, karena kemungkinan akan separuhnya. Maka ada kemungkinan komponen biayanya menurun, kita menunggu yang seperti itu, mudah-mudahan infonya segera muncul," kata Hilman.