IDXChannel - Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyebutkan pihaknya akan berupaya membuat biaya ibadah Haji 2022 tidak memberatkan para calon jamaah.
Hal tersebut disampaikan Yandri yang juga Ketua Komisi VIII DPR RI di tengah Panja mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1443 H/2022 M serta Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, terkait Pembahasan Rincian Komponen BPIH Tahun 1443 H/2022 M.
"Sekarang kita hitung berapa biaya haji untuk satu orang jemaah. Kita tidak akan membebankan jamaah haji untuk mengeluarkan uang tambahan," ujar Yandri Susanto.
Ia mengungkapkan pada prinsipnya dari DPR meskipun ada usulan dari pemerintah ada kenaikan biaya haji, tapi prinsip pihaknya tidak ingin membebankan biaya haji itu kepada calon jamaah haji yang akan berangkat.
"Prinsipnya kami tidak ingin memberikan beban tambahan kepada calon jamaah haji, jangan sampai calon jamaah haji yang akan berangkat 2022 yang diambil dari daftar tunggu Tahun 2020 mengeluarkan uang lagi. Sehingga beban mereka yang sudah lama menunggu tidak ditambah lagi dengan beban biaya Rupiah yang akan mereka keluarkan," ungkap Yandri Susanto.