IDXChannel - Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mewanti-wanti pemerintah agar jangan sampai salah terkait batas usia calon jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji 2022.
Hal tersebut disampaikan Yandri di tengah Panja mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1443 H/2022 M serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, terkait Pembahasan Rincian Komponen BPIH Tahun 1443 H/2022 M.
"Kami ingin memastikan syarat-syarat yang digariskan oleh Saudi tersebut bisa dilaksanakan secara tertib contoh tadi kita bahas soal pembatasan umur," ujar Yandri Susanto.
Yandri meminta pemerintah untuk memastikan benar terkait batas usia calon jamaah ibadah haji 2022 sesuai dengan ketentuan terbaru dari pemerintah Arab Saudi yang sudah ajeg atau pasti.
"Jangan sampai kita salah atau khilaf sehingga jemaah haji sudah siap-siap berangkat namun di bandara di stop, itu akan menyebabkan kesalahan yang sangat fatal," tegas Yandri Susanto.