sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Imbau Pemerintah Jangan Sampai Salah Soal Usia Jamaah Haji 2022

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
11/04/2022 16:59 WIB
DPR mewanti-wanti pemerintah agar jangan sampai salah terkait batas usia calon jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji 2022.
DPR Imbau Pemerintah Jangan Sampai Salah Soal Usia Jamaah Haji 2022
DPR Imbau Pemerintah Jangan Sampai Salah Soal Usia Jamaah Haji 2022

Oleh sebab itu, Yandri menyebutkan RDP Panja Haji DPR Komisi VIII dan pemerintah ingin memastikan untuk usia jamaah dan hal-hal teknis lainnya.

"Waktu yang mepet kurang lebih dua bulan tapi kita siap memberangkatkan calon haji. Rabu (13/4/2022) nanti kita akan rapat dengan Menteri Agama, sekarang status panja, untuk mengumumkan biaya perjalanan ibadah haji itu harus rapat kerja dengan Menteri Agama," pungkas Yandri Susanto.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 untuk 1 juta jemaah dengan sejumlah persyaratan yang ditetapkan kepada para jemaah. 

Dari keterangan resmi Kementerian Agama RI, persyaratan jemaah yang akan mengikuti ibadah haji 2022 di antaranya adalah berusia di bawah 65 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Selain itu para jemaah wajib menyerahkan hasil tes PCR yang negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Kerajaan Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaran Haji 1443 hijriyah dengan total 1 juta orang pada 9 April 2022 lalu melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement