IDXChannel - Ketua Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia, (SAPUHI), Syam Resfiadi mengatakan pihaknya atau para pemilik travel Haji ONH Plus mengalami kendala atau mendapat komplain terkait salah satu syarat ibadah haji 1443H dimana usia calon jamaah maksimal 65 tahun.
Menurutnya syarat tersebut menjadi salah satu hal yang dikomplain pihak calon jamaah. Pasalnya mereka yang berada diatas 65 tahun mengklaim dirinya sehat dan tidak ingin menunggu kembali pemberangkatan haji di tahun berikutnya.
"Memang dia sudah masuk usia 65 tahun terutama mereka yang merasa sehat itu sudah ada komplain ke kami atau mengeluh kenapa dia dibatasi. Sementara dia sudah 2 tahun menunggu dan sempat membuat ketidaknyamananlah buat dia,"kata Syam kepada MNC Portal, Senin,(11/04/2022).
Bahkan ada pasangan suami istri yang terpaksa harus terpisah menjalankan ibadah hajinya. Lantaran perbedaan umur suami yang sudah diatas 65 tahun, sementara istrinya masih dibawah 65 tahun.
Walaupun begitu, Syam menyambut baik dibukanya kembali haji 1443H oleh pemerintah Arab Saudi untuk 1 juta jemaah. Pemberian beberapa syarat untuk calon jemaah haji sendiri, kata Syam menjadi langkah antisipatif dari Arab Saudi agar pelaksanaan haji tahun 1443H dapat berjalan dengan lancar.
"Dengan aturan ini tentunya semakin mundur mereka yang berusia 65 tahun karena antrian pemerintah sudah cukup lama. Ada yang minimal 15 sampai 40 tahun,"kata dia.
Dengan demikian ia berharap agar pemerintah dapat memberikan petunjuk teknis terkait urutan penggantian antrian dari jumlah jemaah yang sudah berusia diatas 65 tahun. Dengan mereka yang masih berada dibawah 65 tahun.
"Ya kita lihat ke depan karena Kementerian agama juga belum memberikan dan bahkan belum tahu berapa jumlah yang diterima dari pemerintah arab saudi untuk kouta indonesia. Sehingga bisa di sortir mana-mana saja yang memang menjadi satu persyaratannya,"ujarnya.