- Buka laman ptsp.halal.go.id
- Buka akun SIHALAL untuk akses masuk
- Buat permohonan sertifikat halal
- Pilih pendaftaran self declare
- Isi data-data yang diminta website dengan benar
- Proses akan berlanjut ke verifikasi oleh BPJPH, sidang fatwa MUI
- Jika sudah selesai, sertifikat dapat diunduh melalui SIHALAL
Itulah penjelasan singkat tentang cara daftar sertifikasi halal gratis dari Kementerian Agama. (NKK)