Keuntungan Menggunakan Akad Mudharabah
1. Mengurangi Risiko: Bagi pengelola usaha, akad ini mengurangi risiko finansial karena tidak perlu mengeluarkan modal sendiri.
2. Mendorong Inovasi: Dengan adanya dana dari pemilik modal, pengelola usaha dapat lebih fokus pada inovasi dan pengembangan usaha.
3. Mendukung Ekonomi Syariah: Akad mudharabah sejalan dengan prinsip syariah yang mendorong keadilan dan kemitraan dalam berbisnis.
Dengan memahami akad mudharabah, Anda dapat lebih bijak dalam memilih metode investasi yang sesuai dengan prinsip keuangan syariah.
(Shifa Nurhaliza Putri)