Berikut tata cara menghitung zakat saham pada hakikatnya sama dengan cara menghitung zakat maal, yaitu menggunakan rumus berikut :
2,5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun (nilai saham + deviden)
Harta kekayaan ada banyak jenisnya, salah satunya adalah saham. Maka dari itu, jika kita emiliki saham ada lebih baiknya kita mengeluakan 2,5% zakat untuk saham kita agar lebih berkah dan bermanfaat tentunya! Kamu bisa menghitung apakah seluruh hartamu (saham) telah mencapai nisab atau belum melalui kalkulator zakat yang tersedia di situs Dompet Dhuafa. (Adv)