5. Harta Kepemilikan Penuh
Harta penghasilan yang didapatkan harus sepenuhnya dimiliki muzaki. Artinya tidak boleh ada hak lain dari harta penghasilan tersebut. Seperti muzaki yang masih punya utang kepada seseorang, maka penghasilan tersebut masih ada hak orang lain. Oleh karena itu, sebelum membayar zakat penghasilan, pastikan dulu harta penghasilan sudah benar-benar dimiliki secara penuh.
Itulah informasi terkait syarat wajib seseorang mengeluarkan zakat mal yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.