"Yang perlu evaluasi lagi kesehatannya 368, jamaah tidak istitha'ah itu sudah dibuat keputusan tidak boleh berangkat ada 622 orang. Jamaah haji yang masih proses itu ada 1.000 orang," kata Hilman.
Sebelumnya, Kemenag mengaku telah mendengar kabar adanya pembatasan jamaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Hilman menyampaikan, Pemerintah Saudi tidak akan memberikan izin bagi jamaah haji di atas usia 90 tahun. Kendati demikian, Kemenag belum mendapat surat resmi dari Pemerintah Saudi terkait pembatasan jamaah tersebut. Menurut Hilman, surat pembatasan itu dalam proses pengiriman.
"(kunthi fahmar sandy)