IDXChannel - Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan Jema'ah Indonesia yang divaksin Sinovac dan Sinopharm. Namun, mereka tetap harus disuntik satu kali dosis kembali sebagai booster diantara 4 vaksin yang disetujui Arab Saudi.
Empat vaksin booster (ketiga) yang dimaksud mereknya Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson.
"Iya betul bahwa dua vaksin itu sdh disetujui saudi dengan booster 1 diantara 4 vaksin. Kebijakan ini berlaku sejak Selasa (24/8/2021),"jelas Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono saat dihubungi MPI, Kamis, (26/08/2021).
Terkait pemberian booster ia mengatakan masih belum jelas terkait dimana dan kapan dilakukan penyuntikannya. "Iya betul masih belum jelas,"sambungnya.
Walaupun sudah diberikan persetujuan ia mengatakan Indonesia masih masuk kedalam daftar negara yang ditangguhkan untuk masuk ke Saudi Arabia. Sehingga Indonesia masih belum dapat memberangkatkan jemaahnya untuk ibadah umrah ke tanah Suci Mekkah.