“Sukuk yang diterbitkan Indonesia di pasar global juga menunjukan ketertarikan banyak investor hijau global, 57 persen dari total nilai penerbitan Green Sukuk. Imbal hasilnya juga mendapatkan pencapaian, tercatat sebagai imbal hasil 30 tahun terendah yang pernah ada”, bebernya.
Baca Juga:
Green Sukuk, menurut Menkeu, menunjukkan potensi untuk meningkatkan investasi publik dan swasta secara signifikan, membangun ketahanan ekonomi, mengurangi emisi karbon, dan dapat menjadi game changer di tengah pandemi Covid-19. (TIA)