sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Salat Jumat di Masa Pandemi, Begini Imbauan DMI

Syariah editor Winda Destiana
13/08/2021 11:54 WIB
Aturan salat Jumat dua gelombang disarankan sebagai bentuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 saat ini.
Salat Jumat tetap dilakukan dengan prokes yang ketat (Ilustrasi)
Salat Jumat tetap dilakukan dengan prokes yang ketat (Ilustrasi)

Untuk pelaksanaan salat Jumat kali ini, DMI masih menyarankan untuk tetap menggunakan dua gelombang, meskipun pada pelaksanaannya tetap dikembalikan kepada Masjid masing-masing. Jika tempatnya tidak mencukupi akibat adanya sosial distancing, dirinya pun mengatakan itu tidak menjadi masalah. 

Sebelumnya diketahui pada poin surat edaran DMI tertuang pemberlakuan dua gelombang pada salat Jumat yakni gelombang 1 pukul 12 untuk jemaah yang memiliki nomor handphone ujungnya genap. Sedangkan gelombang 2 pukul 13.00 untuk jemaah yang memiliki nomor handphone ganjil. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement