Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
"Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama," katanya.
Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal.
Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyat akan dipaparkan pada sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.
(Nur Ichsan Yuniarto)