3. Tidak Menjalankan Kewajiban sebagai Orang Tua/Pasangan
Kewajiban orang tua, baik ayah maupun ibu, adalah mengasuh dan membesarkan anak-anaknya sebaik mungkin. Termasuk di antaranya adalah membiayai semua kebutuhan anaknya dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab orang tua.
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 233, Allah SWT berfirman, “Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya, dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu, tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikannya dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Dari ayat ini, jelas bahwa rezeki anak mengalir melalui orang tuanya. Bila orang tuanya secara sengaja dan sadar untuk tidak bertanggung jawab dalam mencari dan memberi nafkah, rezeki tidak akan datang.
4. Menyakiti Hati Pasangan
Melansir Gramedia, Ustad Hilman Fauzi pernah mengatakan jika kelancaran rezeki dalam rumah tangga dapat dipengaruhi oleh sikap suami dan istri terhadap satu sama lain. Jika istri tidak mendukung kebaikan suami, maka rezeki dapat terhambat.
Sebaliknya, jika suami tidak menyakiti hati istrinya, maka rezeki juga dapat terhambat. Menyakiti hati seseorang dapat membuat orang tersebut menyimpan marah dan tidak merestui segala hal yang dilakukan orang yang menyakitinya.