Menurut Ulama Hanafiyah, hukum berutang untuk menikah ini juga sejalan dengan kemampuan orang tersebut dalam melunasi utangnya. Jika seseorang tersebut tidak memiliki kemampuan dalam membayar utang dan ia berutang untuk menikah, maka hukum berutang untuk biaya menikah tersebut menjadi makruh.
Jika ada seseorang yang belum mampu untuk menikah dan belum memiliki biaya pernikahan, hendaknya orang tersebut menjaga dirinya dengan cara berpuasa dan menahan diri agar tidak tidak terjebak ke dalam dosa zina.
Solusi dalam Mempersiapkan Pernikahan Tanpa Perlu Berutang
Ada sejumlah solusi yang bisa Anda lakukan dalam menyelesaikan pernikahan tanpa harus berutang antara lain sebagai berikut.
1. Menyederhanakan Pernikahan
Syarat sahnya pernikahan adalah terpenuhinya rukun menikah yakni mempelai laki-laki dan perempuan, wali, saksi, dan ijab qabul. Adapun mahar merupakan pemberian dari mempelai laki-laki kepada perempuan namun tidak masuk dalam syarat sah tidaknya sebuah pernikahan. Meski demikian, laki-laki yang baik hendaklah meninggikan maharnya, sementara perempuan yang baik hendaklah memurahkan maharnya.
Dengan demikian, sah tidaknya sebuah pernikahan tentu juga tidak bergantung pada seberapa mewah walimah dan resepsi pernikahan yang dilaksanakan. Oleh karena itu, Anda bisa menghindari utang untuk biaya menikah dengan menyederhanakan pernikahan. Anda bisa menggelar acara walimah sederhana untuk mengumumkan kepada orang lain bahwa Anda sudah menikah.
2. Menabung untuk Biaya Pernikahan
Jika Anda ingin mempersiapkan pernikahan yang besar dan meriah, Anda bisa mempersiapkan biayanya sejak dini dengan rutin menabung. Sisihkan dana secara rutin dalam jangka waktu tertentu khusus untuk biaya pernikahan. Dengan demikian, jika sudah terkumpul, Anda bisa melakukan pernikahan tanpa harus berutang.
Itulah hukum berutang untuk biaya menikah yang bisa Anda jadikan referensi dalam mempersiapkan acara pernikahan Anda. Sejatinya, dalam Islam diperbolehkan jika memang Anda harus berutang dan hukum menikah telah menjadi wajib bagi Anda. Namun, perlu dipahami bahwa Anda juga harus memiliki kemampuan untuk melunasi utang tersebut.