sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Hukumnya Muslim Ikut Merayakan Natal? Ini Penjelasan Ustaz

Syariah editor Novie Fauziah
23/12/2022 20:16 WIB
Sebagai umat Islam diharuskan menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan antar umat beragama.
Bagaimana Hukumnya Muslim Ikut Merayakan Natal? Ini Penjelasan Ustaz (Foto: MNC Media)
Bagaimana Hukumnya Muslim Ikut Merayakan Natal? Ini Penjelasan Ustaz (Foto: MNC Media)

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Lā yan-hākumullāhu 'anillażīna lam yuqātilụkum fid-dīni wa lam yukhrijụkum min diyārikum an tabarrụhum wa tuqsiṭū ilaihim, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn

Artinya: "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil"

Pada ayat di atas, Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memeranginya dan tidak mengusirnya dari negerinya.

"Sedangkan mengucapkan selamat Natal merupakan salah satu bentuk berbuat baik kepada orang non-Muslim yang tidak memerangi dan mengusir, sehingga diperbolehkan," pungkasnya.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement