Berikut empat poin imbauan dari PP Muhammadiyah:
1. Menempatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari.
2. Menggunakan aktivitas keuangan di Bank Syariah Matahari;
3. Mengelola transaksi keuangan kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari;
4. Mendukung sosialisasi dan partisipasi aktif dalam pengembangan Bank Syariah Matahari di wilayah masing-masing.
(Rahmat Fiansyah)