sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bantu Atasi Kemiskinan dan Frustasi Sosial, Wamenag Dorong Gerakan ZISWAF 

Syariah editor Tim IDXChannel
13/07/2021 16:47 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menyebut bahwa penduduk RI yang bergantung dengan penghasilan harian harus diselamatkan dari jurang kemiskinan.
Bantu Atasi Kemiskinan dan Frustasi Sosial, Wamenag Dorong Gerakan ZISWAF  (Dok.OKezone)
Bantu Atasi Kemiskinan dan Frustasi Sosial, Wamenag Dorong Gerakan ZISWAF  (Dok.OKezone)

IDXChANNEL- Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi pada acara Diskusi Bulanan Yayasan Pesantren Tashwirul Afkar, Senin (12/7/2021) menyebut bahwa penduduk RI yang bergantung dengan penghasilan harian dan tidak punya tabungan harus diselamatkan dari jurang kemiskinan dan frustrasi sosial akibat pandemi.

"Peran Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) yang dikelola secara terlembaga oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di samping membantu darurat medis, diharapkan secara maksimal membantu rakyat kecil agar bisa memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli yang tertekan akibat Pandemi Covid-19," kata Wamenag.

Dikatakan Wamenag, program stimulus ekonomi serta Jaring Pengaman Sosial yang disiapkan pemerintah, memerlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk Baznas, LAZ dan BWI. Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor  8 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat Sebagai Jaring Pengaman Sosial Dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19. 

SE ini antara lain mengimbau Baznas dan LAZ agar memprioritaskan pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah yang dikelolanya secara langsung untuk meringankan beban hidup, menjamin kebutuhan pokok dan menjaga daya beli warga masyarakat lapisan bawah. Misalnya, rumah tangga miskin, pekerja harian di sektor informal, dan kaum ekonomi lemah lainnya yang termasuk kategori kelompok rentan dan mustahik zakat. 

"Pendistribusian ZISWAF harus dilakukan dengan prosedur pelayanan yang cepat, mudah dan aman serta sesuai ketentuan agama," sebut Wamenag.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement