sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baznas Lebak Tetapkan Zakat Fitrah 1445 Hijriah Rp40 Ribu

Syariah editor Fariz Abdullah/Kontri
05/02/2024 22:16 WIB
Baznas Kabupaten Lebak menetapkan Zakat Fitrah pada 1445 H sebesar Rp40 Ribu.
Baznas Kabupaten Lebak menetapkan Zakat Fitrah pada 1445 H sebesar Rp40 Ribu.
Baznas Kabupaten Lebak menetapkan Zakat Fitrah pada 1445 H sebesar Rp40 Ribu.

Selain Zakat Fitrah, kata Wawan, besaran Fidiah di tahun 1445 H ini juga ditetapkan sebesar Rp50 ribu.

"Fidiah itu kalau misalkan seseorang tidak bisa melaksanakan saum (puasa) karena berbagai hal sakit permanen tidak bisa melaksanakan qada itu sebesar Rp50 ribu. Jadi anak kenaikan dari tahun kemarin Rp35 ribu dan Fidiah Rp45 ribu," katanya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement