IDXChannel - Membeli rumah tanpa memakai sistem KPR dengan alasan riba memang seharusnya dihindari oleh umat Muslim.
Karena itu, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar bisa memiliki rumah dan terbebas dari riba. Berikut penjelasannya;
1. Membeli rumah secara tunai
Jika anda memiliki dana berlebih dan memadai untuk anda dapat membeli rumah secara tunai maka ini adalah pilihan terbaik agar kamu terbebas dari risiko riba dan kewajiban membayar cicilan setiap bulannya.
Dilansir dari finder.com, Selasa (15/11/2022), membeli rumah secara tunai sebenarnya jauh lebih menguntungkan karena kita hanya mengeluarkan biaya yang sedikit dibanding dengan skema cicilan. Selain itu, kelengkapan surat-surat rumah yang dibeli bisa langsung dimiliki. Dengan begitu, jika terjadi situasi mendesak, rumah dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman ke bank.