sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bebas Riba, Ini Tiga Cara Punya Rumah Tanpa Harus KPR Syariah

Syariah editor Desi Angriani
15/11/2022 19:33 WIB
Membeli rumah tanpa memakai sistem KPR dengan alasan riba memang seharusnya dihindari oleh umat Muslim.
Bebas Riba, Ini Tiga Cara Punya Rumah Tanpa Harus KPR Syariah (Foto: MNC Media)
Bebas Riba, Ini Tiga Cara Punya Rumah Tanpa Harus KPR Syariah (Foto: MNC Media)

2. Beli rumah secara tunai bertahap

Jika anda masih merasa berat untuk membeli rumah dengan pembayaran secara tunai, maka anda dapat menggunakan alternatif pembayaran soft cash atau tunai bertahap. Sesuai namanya, pembelian rumah dengan skema pembayaran ini dilakukan secara bertahap, antara satu hingga lima tahun. 

Hal ini berbeda dengan pembayaran cicilan KPR yang bisa dilakukan hingga belasan tahun. Pembelian rumah secara bertahap biasanya mensyaratkan adanya DP seperti pada skema KPR dengan jumlah pembayaran yang telah disepakati kedua belah pihak.

3. Cicilan nol persen ke pengembang syariah

Membeli rumah tanpa riba selanjutnya bisa dengan cicilan nol persen tanpa suku bunga dari pengembang syariah. Cara yang satu ini dapat terasa lebih ringan sebab, tenor cicilan yang ditawarkan cukup panjang seperti pada KPR konvensional. 

Untuk menggunakan fasilitas ini, kamu harus mencari proyek perumahan yang sedang dikembangkan oleh developer syariah. Kamu bisa mencari tahu informasi terkait hal ini melalui Developer Property Syariah Indonesia yang merupakan asosiasi pengembang perumahan syariah yang menawarkan pembelian rumah dengan cicilan tanpa perantara bank.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement