sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Peruntukan Zakat di Masa Penjajahan Belanda

Syariah editor Fahmi Abidin
26/05/2022 17:42 WIB
Selain untuk fakir miskin, zakat saat penjajahan Belanda dikumpulkan di masjid-masjid jadi salah satu sumber pendanaan menerangi jalan dan merenovasi jembatan.
Pendistribusian zakat fitrah kepada warga prasejahtera di Mampang. (Foto: ACT)
Pendistribusian zakat fitrah kepada warga prasejahtera di Mampang. (Foto: ACT)

IDXChannel Zakat merupakan suatu ibadah yang memiliki nilai sosial tinggi. Selain itu, zakat juga memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam sejarahnya di Indonesia, zakat memiliki peran yang sangat besar bagi kemerdekaan. Dalam buku Panduan Zakat Praktis Kementerian Agama, pada masa penjajahan Belanda, dana filantropi, termasuk zakat, menjadi salah satu sumber pendanaan perjuangan.

Menurut Saifuddin, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dalam makalahnya di Jurnal Az Zarqa’, Vol. 12, No. 2, Desember 2020, menjelaskan pemerintah Hindia Belanda sebenarnya bersifat sekuler dan tidak ingin mencampuri urusan keagamaan terlalu jauh. Karena dikhawatirkan akan terjadi gelombang protes dari masyarakat pribumi.

"Sehingga Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan peraturan Nomor 6200 tanggal 28 Februari 1905. Inti peraturan tersebut pemerintah Hindia Belanda tidak akan lagi mencampuri urusan pelaksanaan zakat dan sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam," tulis Saifuddin. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement