IDXChannel - Akad mudharabah adalah bagian dari perbankan syariah. Ini merupakan landasan kerja sama dengan bank.
Akad ini adalah perjanjian kerja sama antara pemilik modal dan pengelola modal dalam suatu usaha. Tujuan kerja sama ini adalah untuk mendapatkan keuntungan yang akan dibagi sesuai kesepakatan dalam akad.
Lantas benarkah akad mudharabah adalah bagian dari perbankan syariah? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Pengertian Akad Mudharabah dalam Perbankan Syariah
Dalam perbankan syariah, akad mudharabah adalah salah satu jenis akad yang umum digunakan dalam produk dan program bank syariah.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk bank syariah seperti pembiayaan beroperasi berdasarkan akad mudharabah. Penting bagi bank sebagai penyedia modal untuk menyelaraskan pembiayaan dan bagi hasil sesuai dengan prinsip syariah Islam.