sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Benarkah Zakat Dikenakan Pajak? Begini Penjelasannya

Syariah editor Nur Ichsan Yuniarto
01/04/2024 17:50 WIB
Apakah zakat juga dikenakan pajak?
Zakat di bulan Ramadan (Ilustrasi/MNC Media)
Zakat di bulan Ramadan (Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Umat Muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat saat bulan Ramadan. Namun, apa zakat dikenakan pajak? Pertanyaan ini mungkin melintas dalam pikiran banyak orang, terutama mereka yang ingin memahami kewajiban finansial dalam agama Islam.

Zakat, sebagai salah satu pilar utama dalam agama Islam, tidak hanya merupakan kewajiban spiritual tetapi juga merupakan fondasi dari kesejahteraan sosial dan ekonomi umat. 

Dalam ranah keuangan, dua konsep yang sering membingungkan namun penting dipahami adalah zakat dan pajak. Zakat adalah kewajiban keagamaan bagi umat Islam, sedangkan pajak adalah kewajiban yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap penduduknya. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah zakat juga dikenakan pajak?

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki tujuan spiritual untuk membersihkan harta. Secara harfiah, zakat berarti membersihkan, tumbuh, atau bertambah. Dalam konteks agama, zakat mengacu pada tanggung jawab memberikan sebagian dari kekayaan kepada yang membutuhkan, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan lainnya sebagai bagian dari pengabdian kepada Allah SWT. Hal tersebut sudah jelas dalam Al-Qur'an.

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (At-Taubah: 103).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement