Dalam Kitab Al-Kharaj disebutkan bahwa ukuran satu sha’ setara dengan 5 ⅓ ritil Baghdad. Bobot yang ditimbang adalah gandum, jadi berat 1 sha’ = 5 ⅓ ritil Baghdad adalah berat gandum.
Perhitungan konversi dari takaran ke dalam berat menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan ulama tiap mazhab. Melansir NU Online (28/3), 1 sha’ dalam mazhab Hanafi setara dengan 8 ritil Baghdad, dalam ukuran gram setara dengan 3,8 kg.
Sementara dalam mazhab Hambali 1 sha’ setara dengan 2.751 gram atau 2,75 kg. Sedangkan menurut mazhab Syafi’i 1 sha’ setara dengan ⅓ ritil Baghdad, demikian juga dengan mazhab Maliki.
Perbedaan ini dikarenakan berat jenis berbeda dengan takaran. Satu sha’ adalah pengukuran takaran (satu sak), sementara berat jenis tiap benda bisa berbeda meskipun takarannya sama.
Mengutip BAZNAS, jumlah berat beras untuk zakat fitrah yang digunakan di Indonesia adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per orang. Menurut Syamsul Anwar, penetapan berat 2,5 kg sudah cukup mengantisipasi perbedaan jenis berat sekaligus bobotnya.