IDXChannel - Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) Irwan Abdullah menjawab pertanyaan apabila seseorang sudah melakukan kegiatan investasi di pasar modal syariah, lantas apakah dirinya sudah menjadi investor syariah?
Menurutnya, belum tentu.
Hal tersebut meskipun dalam kegiatan investasinya membeli saham-saham berbasis syariah.
Menurut Irwan, syariah atau tidaknya investor tergantung bagaimana dia mengambil keputusan, apakah belajar dahulu, atau memakai emosi yang tidak terkontrol dan mengambil keputusan karena ikut-ikutan saja.
"Hal itu bisa jadi terjerumus dan tidak berkah, atau bahkan bisa saja tidak syariah, meskipun nama kita investor syariah dan menggunakan sistem syariah," ujar dia dalam peluncuran CGS-CIMB iTrade Syariah 'Merdeka dengan Investasi yang Nyaman dan Amanah', Selasa (23/8/2022).
Dia menegaskan bahwa dalam berinvestasi di pasar modal syariah yang berkah, seseorang harus lebih dulu paham dan mempelajari dulu apa itu pasar modal syariah, saham syariah, baru kemudian berinvestasi.