IDXChannel - Biaya haji 2023 yang dibayar jamaah telah ditetapkan naik menjadi Rp49,8 juta. Kondisi tersebut mengharuskan calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini, mesti membayar sisa kekurangan biaya dari patokan nilai sebelumnya.
Calon jemaah haji asal Melong, Kota Cimahi, Sunandar (82) mengaku bimbang dengan adanya kenaikan biaya haji ini. Kendati begitu, pensiunan PNS beserta istrinya ini akan berupaya melunasi kekurangannya sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan pemerintah.
"Untuk kenaikan biaya, jadi bimbang juga, karena harus mencari dan melunasi kekurangannya," ucapnya, Jumat (17/2/2023).
Semestinya, Sunandar dan istrinya menunaikan rukun Islam kelima tersebut di 2020. Namun harus tertunda akibat pandemi Covid-19, karena pemerintah Arab Saudi menghentikan ibadah haji demi keamanan. Selain itu, ada juga pembatasan usia, bahwa lansia tidak dulu diperbolehkan menunaikan haji.