Ia pun mendorong agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan berbagai inovasi demi meningkatkan nilai manfaat yang akan digunakan sebagai subsidi biaya perjalanan haji.
"(Kalau) 30 persen saja yang akan dilakukan subsidi bagi jamaah haji kita, tidak perlu ada BPKH, dibubarkan saja. Karena kalaupun seperti itu, tanpa BPKH juga berjalan dengan sendirinya," ujarnya.
Legislator PKB itu mengungkap, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Agama (Kemenag) tadi sore, banyak usulan ihwal proporsi atau pembagian atas dua komponen pembiayaan biaya haji tersebut.
"Saya kira saran dari para anggota tadi sudah jelas. Ada yang mengatakan 60 berbanding 40," pungkasnya.
(DES)